-
Seorang sopir truk bernama Asril Wahyudi ditemukan tewas terbakar di dalam kabin truk di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
-
Polisi mengungkap korban dibakar hidup-hidup oleh tiga pelaku dengan motif perampokan dan dendam.
-
Ketiga pelaku telah ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Ketiga tersangka telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan usut tuntas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang memerintahkan aksi ini,” tegas Kombes Nandang.
Kasus ini membuat komunitas sopir truk di Palembang dan Ogan Ilir gelisah. Mereka mendesak pemerintah daerah dan kepolisian meningkatkan keamanan di jalur transportasi industri, terutama rute malam dari Muara Kuang hingga Indralaya.
“Kami sopir kerja keras untuk keluarga, bukan untuk mati dibakar,” ujar Anto (32), sopir truk besi yang sering melewati rute yang sama.
Kasus pembakaran sopir truk di Ogan Ilir bukan sekadar tindak kriminal, tetapi alarm keras soal keamanan pekerja transportasi di Sumatera Selatan.
Baca Juga:Gara-Gara Permintaan Kedua Ditolak, Pria Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang
Peristiwa ini juga menunjukkan masih lemahnya pengawasan di jalur industri dan perlunya perlindungan nyata bagi para pekerja lapangan.