Dulu Dikejar, Sekarang Diakui! Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Ubah Nasib Warga Musi Banyuasin

Dari ladang-ladang kecil di Muba, Sumsel menyalakan bara baru yakni energi yang tumbuh dari tangan rakyat sendiri.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 05:20 WIB
Dulu Dikejar, Sekarang Diakui! Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Ubah Nasib Warga Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Baca 10 detik
  • Pemerintah melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

  • Warga Musi Banyuasin kini dapat mengelola sumur minyak secara resmi melalui koperasi atau BUMD.

  • Legalisasi sumur rakyat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja di daerah.

Konsep sumur minyak rakyat sejatinya adalah bentuk paling murni dari partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya alam. Selama ini, energi sering diidentikkan dengan industri besar dan modal kuat. Kini paradigma itu berubah: energi bisa dikelola oleh rakyat, untuk rakyat.

Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pengawas sekaligus fasilitator agar kegiatan eksplorasi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.

Bahlil menyebut bahwa Indonesia sedang menuju model energi berdaulat — di mana masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan bagian aktif dari ekosistem produksi energi nasional.

Sumur minyak rakyat di Muba kini menjadi proyek percontohan nasional. Pemerintah daerah tengah menyiapkan peta lokasi, data cadangan, serta skema perizinan yang transparan agar dapat direplikasi ke wilayah lain seperti Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga:SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah

Bagi warga seperti Joko dan Anita, dua pekerja lapangan di Keluang, legalitas ini bukan sekadar kebijakan, melainkan pengakuan atas kerja keras mereka selama bertahun-tahun.

“Kami dulu takut, sekarang bangga. Akhirnya kami bisa kerja terang-terangan, hasilnya juga bisa bantu banyak orang,” ujar Joko.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan bukan lagi simbol pelanggaran hukum, melainkan simbol kemandirian energi dan keadilan ekonomi.

Dari ladang-ladang kecil di Muba, Sumsel menyalakan bara baru yakni energi yang tumbuh dari tangan rakyat sendiri.

Baca Juga:Bukan Sekadar Sponsor, Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak di Balik Meriahnya Pornas KORPRI XVI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak