- Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik cepat dan transparan lewat SP4N-LAPOR
- Sekda Sumsel H. Edward Candra menekankan bahwa SP4N-LAPOR! adalah instrumen penting untuk membangun kedekatan pemerintah dengan masyaraka
- Diskominfo Sumsel menyusun Roadmap SP4N-LAPOR! 2025–2029 untuk mempercepat penanganan aduan publik.
SuaraSumsel.id - Sebanyak 49 aduan masyarakat Sumsel sudah diproses lewat SP4N-LAPOR. Pemprov menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Lewat sistem ini, setiap suara warga bisa langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Komitmen ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N-LAPOR! yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sumsel, H. Edward Candra, di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (10/9/2025).
Dalam arahannya, Edward menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah instrumen penting untuk membangun kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Melalui layanan ini, setiap suara rakyat dapat disampaikan secara resmi dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Media sosial kini menjadi ruang publik untuk menyampaikan aduan. Maka, SP4N-LAPOR! hadir sebagai saluran resmi yang memastikan semua laporan warga mendapat perhatian,” tegas Edward.
Baca Juga:Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
Sejauh ini, tercatat 49 laporan masyarakat yang masuk melalui sistem. Dari jumlah itu, 38 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara tujuh laporan lain masih dalam proses. Angka ini menjadi cermin bahwa Pemprov Sumsel terus berupaya meningkatkan kualitas respons terhadap keluhan publik.
Edward juga mengingatkan bahwa tanggung jawab OPD tidak berhenti pada tindak lanjut, melainkan harus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat perlu tahu sejauh mana laporan mereka diproses. Ini adalah bentuk transparansi yang bisa meningkatkan kepercayaan,” tambahnya.
Roadmap 2025–2029: Percepatan Penanganan Aduan
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, menuturkan bahwa pihaknya telah menyusun Roadmap percepatan SP4N-LAPOR! periode 2025–2029. Roadmap ini akan menjadi panduan kerja agar pengelolaan aduan publik lebih terarah dan terukur.
Baca Juga:CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
Diskominfo sendiri berperan sebagai koordinator utama, yang bertugas membina, mengawasi, serta memastikan setiap OPD menjalankan kewajibannya dalam mengelola aduan.
“Kami juga menyiapkan rencana aksi percepatan agar semua laporan segera terjawab. SP4N-LAPOR! bukan hanya aplikasi, tetapi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk melayani rakyat dengan cepat,” jelas Rika.
Rapat koordinasi kali ini melibatkan admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta perwakilan dari 17 kabupaten/kota. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pelayanan publik berbasis aduan tidak hanya terpusat di provinsi, tetapi juga merata hingga ke daerah.
Dengan keterlibatan daerah, setiap lapisan masyarakat, mulai dari perkotaan hingga pelosok, diharapkan dapat merasakan akses pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif.
Bagi Pemprov Sumsel, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah kepada rakyat. Respons cepat terhadap aduan merupakan cermin keseriusan pemerintah dalam bekerja untuk masyarakat.
Melalui SP4N-LAPOR!, Pemprov Sumsel ingin menegaskan bahwa suara masyarakat adalah prioritas. Setiap laporan yang masuk dipandang sebagai amanah yang wajib ditindaklanjuti demi terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan yang masuk, sekecil apa pun, tidak akan diabaikan. Semua suara rakyat berharga dan harus mendapat perhatian,” pungkas Edward.
Komitmen ini sejalan dengan visi Sumsel untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan kerja sama lintas sektor, Pemprov optimistis SP4N-LAPOR! akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.