Okupansi Anjlok! Hotel dan Restoran di Palembang Desak Pemangkasan Pajak hingga 50 Persen

Sejak kebijakan efisiensi diterapkan, sebagian besar kegiatan pemerintahmulai dari rapat hingga event yang biasanya digelar di hotel atau restoran, kini dipangkas drastis.

Tasmalinda
Senin, 11 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Okupansi Anjlok! Hotel dan Restoran di Palembang Desak Pemangkasan Pajak hingga 50 Persen
Ilustrasi Hotel di Palembang (Traveloka)

SuaraSumsel.id - Industri hotel dan restoran di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini menghadapi masa-masa sulit.

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sejak awal 2025 berdampak langsung pada turunnya pendapatan sektor ini.

Bukan tanpa alasan.

Sejak kebijakan efisiensi diterapkan, sebagian besar kegiatan pemerintah—mulai dari rapat hingga event yang biasanya digelar di hotel atau restoran, kini dipangkas drastis.

Baca Juga:Rumah Aspirasi Rakyat Palembang Layani Ratusan Warga Per Hari? Begini Prosesnya

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Plt Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumsel, Sholahuddin, mengungkapkan kondisi ini membuat okupansi hotel anjlok, terutama di hari kerja.

“Saat weekday, tingkat hunian tidak sampai 50 persen. Hanya saat akhir pekan okupansi bisa naik ke 80 persen, itu pun sebagian besar hanya tamu staycation. Tanpa event besar, dampaknya tidak seberapa,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Minta Potongan Pajak hingga 50%

Atas kondisi ini, PHRI Sumsel mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan keringanan pajak hotel dan restoran hingga 50 persen, mengikuti langkah DKI Jakarta yang sempat memberi potongan pajak 50 persen selama dua bulan, kemudian 20 persen pada bulan berikutnya.

“Sekarang pajak hotel dan restoran masing-masing 10 persen. Kami sudah menghadap Wali Kota untuk meminta pengurangan ini seperti yang dilakukan di DKI Jakarta,” kata Sholahuddin.

Baca Juga:Dari Bidar di Sungai Musi Sampai Panjat 80 Pinang, Ini Jadwal Acara 17 an di Palembang

Tak hanya menurunkan pendapatan, kebijakan efisiensi pemerintah juga membuat sejumlah hotel dan restoran terpaksa mengurangi jumlah karyawan. Menurut Sholahuddin, kondisi ini mengancam keberlangsungan usaha jika tidak ada intervensi dari pemerintah daerah.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah menggencarkan event skala besar seperti Palembang Belanjo yang dijadwalkan pada September–Oktober, serta event nasional lain yang bisa menarik tamu luar kota.

“Kalau makin banyak event nasional, makin banyak tamu yang datang, dan itu langsung berdampak pada okupansi,” jelasnya.

Meski beberapa event seperti lomba Bidar di Agustus ini sudah berlangsung, efeknya terhadap permintaan kamar hotel belum signifikan.

Harapannya, ajang besar seperti Pekan Olahraga Korpri tingkat nasional yang akan digelar di Palembang dapat kembali menghidupkan industri perhotelan di Bumi Sriwijaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini