Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memuji kerja cepat timnya, namun juga mengeluarkan peringatan tegas.
“Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengingatkan seluruh pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin ATM,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi alarm bagi seluruh industri perbankan dan jasa keuangan. Verifikasi latar belakang yang ketat, audit internal mendadak, dan sistem dual control (di mana satu pekerjaan sensitif harus dilakukan oleh dua orang) menjadi semakin krusial untuk diterapkan.
Kini, Romadhoni harus menghadapi konsekuensi hukum atas pengkhianatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel. Kasusnya menjadi pelajaran mahal tentang kepercayaan dan keamanan di era digital.
Baca Juga:Gini Ratio Sumsel Anjlok? 40 Persen Warga Miskin Kini Nikmati Kue Ekonomi Lebih Besar
Kasus seperti ini bikin kamu jadi lebih was-was nggak sih sama keamanan uang di ATM?
Menurutmu, apa langkah paling krusial yang harus dilakukan bank untuk cegah 'musuh dalam selimut' ini?
Drop opinimu di bawah!