Pengesahan tiga Perda strategis ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Sumsel. Herman Deru berharap regulasi yang sudah disahkan ini segera diimplementasikan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Regulasi tanpa implementasi hanyalah kertas. Kita ingin aturan ini hidup dan menjadi panduan nyata di lapangan,” tutupnya.
Dengan hadirnya tiga Perda ini, Sumsel memasuki babak baru dalam membangun daerah yang lebih aman bagi perempuan dan anak, lebih inovatif, dan lebih terarah dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Baca Juga:Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi