PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya

PTBA juga mengapresiasi perhatian seluruh pihak yang terlibat dan tetap berharap agar penyelesaian persoalan ini bisa ditempuh secara bijak, berkeadilan, dan sesuai ketentuan.

Tasmalinda
Minggu, 03 Agustus 2025 | 14:55 WIB
PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya
Operasional PT Bukit Asam, PTBA

Proyek CHF TLS 6 dan 7 Merupakan Proyek Strategis untuk Ketahanan Energi Nasional

Environmental Management & Mining Support Sub-Division Head PTBA, Amarudin, menjelaskan bahwa proyek CHF TLS 6 dan 7 merupakan salah satu proyek strategis perusahaan dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional.

“Sebagian besar batu bara dari proyek ini diperuntukkan bagi kebutuhan dalam negeri. Proyek ini juga didukung dengan pembangunan belt conveyor yang mengangkut batu bara langsung dari lokasi tambang menuju area pencurahan sebelum dimuat ke dalam gerbong kereta api,” ujar Amar.

Lebih lanjut, Amar menyampaikan bahwa berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku di bidang kehutanan, terdapat sebagian warga Desa Darmo yang melakukan aktivitas berkebun di kawasan hutan dengan status perambah.

Baca Juga:Marching Band Bukit Asam Juara Lagi, Ini Prestasi yang Bikin Bangga Sumsel

Sesuai regulasi, kelompok tersebut tidak termasuk kategori yang berhak atas kompensasi atau ganti rugi secara legal-formal.

PTBA juga tetap menunjukkan niat baik dengan menawarkan skema santunan secara sukarela sejak tahun 2024 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Hingga saat ini kami telah tiga kali menyampaikan tawaran santunan. Namun, nilai yang kami ajukan masih belum memenuhi ekspektasi masyarakat. Kami berupaya untuk memberikan yang terbaik, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami juga telah meminta arahan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan sebagai pendamping hukum pemerintah,” ujar Amar menjelaskan.

PTBA juga mengapresiasi perhatian seluruh pihak yang terlibat dan tetap berharap agar penyelesaian persoalan ini bisa ditempuh secara bijak, berkeadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini