Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan

Universitas Bina Darma (UBD) Palembang kembali disorot publik setelah muncul kasus skandal dana senilai Rp38 miliar yang menyeret dua petinggi yayasan.

Tasmalinda
Minggu, 27 Juli 2025 | 19:46 WIB
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
Rektor Universitas Bina Darma Palembang ditetapkan tersangka

SuaraSumsel.id - Universitas Bina Darma (UBD) Palembang kembali disorot publik setelah muncul kasus skandal dana senilai Rp38 miliar yang menyeret dua petinggi yayasan.

Menyusul pelimpahan mereka ke kejaksaan dan penetapan sebagai tersangka, kampus swasta ini langsung melakukan pergantian pucuk pimpinan rektorat.

Dua Petinggi Ditahan, Gelombang Pergantian Dimulai

Pada Jumat (25/7/2025), Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara dua pejabat yayasan UBD—Linda Unsriana (LU) selaku Ketua Yayasan dan Ferly Corly (FC) sebagai Pembina Universitas dinyatakan telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Palembang.

Baca Juga:Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar

Keduanya kini ditahan selama masa persiapan sidang, masing-masing di Lapas Perempuan Merdeka dan Rutan Pakjo selama 20 hari ke depan 

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tak lama setelah pelimpahan, pihak Yayasan UBD langsung mengambil langkah cepat melalui rapat internal pada Kamis (24/7/2025).

Dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua Yayasan, Dr. Bakti Setyadi, rapat memutuskan bahwa Prof. Dr. Sunda Ariana, MPd, MM akan digantikan posisi rektornya. Penggantinya adalah Prof. Dr. Edi Surya Negara, S.Kom, yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor.

Siapa Prof. Edi Surya Negara?

Prof. Dr. Edi Surya Negara adalah guru besar bidang Teknik Informatika di UBD yang memiliki latar belakang akademik kuat, termasuk gelar doctoral dari Universitas Gunadarma dan spesialisasi di bidang data science serta keamanan jaringan.

Baca Juga:Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui

Strategi penunjukannya sebagai Plt. Rektor dianggap sebagai upaya untuk memberikan stabilitas tata kelola kampus dalam situasi krisis.

Pergantian ini bukan semata bentuk rotasi internal, melainkan respon serius terhadap isu serius yang mencoreng reputasi lembaga.

Skandal penggelapan dana dalam jabatan sebesar Rp38 miliar melibatkan figur penting dan berpotensi membuat citra pendidikan tinggi swasta di Sumsel tergerus.

Penetapan Prof. Sunda Ariana sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga ikut menambah tekanan publik, meski berkasnya masih dalam pendalaman oleh Bareskrim Polri.

Sementara Prof. Edi Surya Negara menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Rektor, publik menunggu kejelasan apakah ini hanya langkah sementara atau merupakan titik balik reformasi tata kelola UBD?

Ke depan, pengelolaan yayasan hingga transparansi laporan keuangan akan jadi sorotan utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini