“Pertama disuruh transfer Rp50 juta. Lalu Rp25 juta. Sisanya belakangan. Total saya setor Rp130 juta,” kata korban lainnya.
5. Ada Indikasi Keterlibatan Oknum Lain?
Polda Sumsel masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Sebab, pelaku kerap menyebut dirinya memiliki koneksi kuat di lingkungan Polri.
Namun hingga saat ini, belum ada nama lain yang diumumkan secara resmi.
Baca Juga:Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
Polda Sumsel kini tengah mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami aliran dana. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal berlapis terkait penipuan, pemerasan, dan pencucian uang.
Para korban berharap agar pelaku tidak hanya dihukum, tapi juga bisa mengembalikan kerugian mereka. Banyak di antara korban yang menjual aset, bahkan berutang demi “membeli” mimpi menjadi abdi negara.