“Nanti akan kami cek dulu kebenarannya,” ujarnya singkat.
Upaya konfirmasi kepada terlapor F hingga tadi malam belum membuahkan hasil.
Nomor ponselnya tidak aktif dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal praktek jual beli kelulusan dalam institusi Polri, sebuah masalah laten yang telah lama menjadi sorotan publik.
Baca Juga:USS dan APDESI Luncurkan Program Sarjana Inovator Desa, Siapkan SDM Unggul untuk Desa
Modus-modus yang melibatkan oknum dengan koneksi keluarga di tubuh kepolisian seringkali menjadi celah untuk praktik pemerasan terselubung.
Apabila terbukti, kasus ini bukan hanya soal pidana pemerasan, tetapi juga mencoreng nama baik Bhayangkari serta kredibilitas rekrutmen Polri yang tengah berupaya membangun citra bersih dan profesional.