Keracunan Massal Gegara Snack Latiou? 10 Siswa di Muba Tiba-Tiba Muntah Usai Jajan

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat bahwa tidak semua makanan ringan yang terlihat menggoda aman untuk dikonsumsi,

Tasmalinda
Minggu, 20 Juli 2025 | 13:27 WIB
Keracunan Massal Gegara Snack Latiou? 10 Siswa di Muba Tiba-Tiba Muntah Usai Jajan
Snack Latiou yang diduga menyebabkan keracunan siswa sd di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

SuaraSumsel.id - Sebuah camilan kekinian bernama Snack Latiou menjadi sorotan setelah diduga menyebabkan keracunan pada lima siswa SD Negeri 3 Teladan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (17/7/2025).

Sepuluh siswa itu mengalami gejala mual, muntah, dan pusing sesaat setelah mengonsumsi snack yang dibeli dari pedagang di sekitar sekolah. Mereka langsung mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Balai Agung. Beruntung, kondisi para siswa kini telah membaik.

“Diduga keracunan makanan ringan merek Snack Latiou. Masih kami dalami sumber pastinya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr H Azmi Dariusmansyah kepada media, Minggu (20/7/2025).

Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas Kesehatan Musi Banyuasin bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang langsung turun tangan. Tim gabungan mengambil sampel makanan, termasuk sisa produk Snack Latiou yang masih tersedia di sekolah dan tempat jualan.

Baca Juga:Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat

“Langkah investigasi sedang dilakukan, termasuk uji laboratorium terhadap snack tersebut. Kami ingin memastikan apakah ada kandungan berbahaya,” terang dr Azmi.

Sementara itu, pihak sekolah langsung menghentikan sementara peredaran jajanan kemasan dan meminta pedagang tidak menjual makanan ringan yang belum jelas izin edarnya.

Snack Latiou diketahui beredar luas di kalangan anak-anak karena harganya murah dan rasa gurih pedas yang menggoda lidah. Namun kasus ini mengingatkan orangtua dan pihak sekolah untuk lebih selektif terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak.

BBPOM Palembang mengimbau masyarakat, khususnya penjual makanan di sekolah, untuk hanya menjajakan produk makanan yang sudah mengantongi izin edar dan mencantumkan label komposisi serta tanggal kedaluwarsa yang jelas.

“Kami juga akan melakukan pengawasan ke lapangan secara rutin, apalagi terhadap produk-produk yang populer di kalangan pelajar,” jelas salah satu petugas BBPOM Palembang.

Baca Juga:Muba Dapat Rp674 Miliar DBH Migas, 24 Sumur Eksploitasi dan 4 Proyek Baru Siap Digarap

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat bahwa tidak semua makanan ringan yang terlihat menggoda aman untuk dikonsumsi, terlebih oleh anak-anak usia sekolah dasar yang sangat rentan terhadap paparan zat kimia berbahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak