Namun Pemerintah Kota Palembang ingin membuktikan bahwa penataan pasar tidak harus berarti menghilangkan keberadaan PKL, justru bisa diintegrasikan dalam konsep pasar yang lebih tertib dan modern.
Harapannya, 16 Ilir bisa menjadi contoh penataan pasar berbasis kolaborasi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.