SuaraSumsel.id - Peristiwa berdarah mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (15/6/2025) sore.
Hanya gara-gara aksi balap liar yang ditegur oleh warga, dua desa terlibat pertikaian sengit hingga menyebabkan empat orang mengalami luka serius.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu melibatkan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, dan warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji.
Insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Aji Muhamad Alfariji (20), warga Batang Hari, bersama rombongan melakukan aksi balapan liar di jalanan Desa Tanjung Sari.
Baca Juga:Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Suara bising knalpot motor yang mengganggu ketenangan warga membuat beberapa warga Desa Tanjung Sari keluar rumah dan menegur aksi tersebut.
Namun, teguran itu justru memicu emosi Aji beserta kelompoknya.
Tidak terima ditegur, rombongan tersebut lantas menghubungi keluarganya, yakni Abdul Gapur dan Ramadi. Sekitar pukul 17.54 WIB, keduanya datang ke lokasi dengan emosi memuncak, hingga akhirnya terjadi adu mulut yang berujung pada bentrokan fisik.
Bentrok tersebut tak hanya sebatas adu mulut, tetapi juga melibatkan senjata tajam.
![Garis Polisi: MI (27 tahun), karyawan swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam keadaan tewas tergantung di sebuah kamar kos [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/04/41519-garis-polisi.jpg)
Keadaan pun berubah menjadi mencekam. Empat warga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan hantaman benda keras. Keempat korban yakni Wawan (24), Aji Muhamad Alfariji (20), Abdul Gapur (31), dan Ramadi (41).
Baca Juga:Sumsel Sepekan: Warga Muratara Blokir Jalan Tolak Tambang Emas, Mahasiswa Papua Suarakan Raja Ampat
Wawan mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan dan punggungnya harus mendapatkan total 14 jahitan.
Sementara Aji menderita luka robek di kepala dengan 13 jahitan. Abdul Gapur mengalami luka di kepala serta sayatan di telapak tangan, sedangkan Ramadi mengeluhkan sesak napas akibat bentrokan tersebut.
Polsek Pengandonan yang dipimpin Aipda Irfani bersama anggota segera turun tangan mengamankan situasi. Kedua korban dari Desa Tanjung Sari sempat diamankan di rumah Kepala Desa sebelum dibawa ke Puskesmas. Namun karena luka yang cukup parah, seluruh korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.
Wawan dirujuk ke RS DKT Baturaja, sedangkan tiga korban lainnya dirawat di RS Antonio Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon memastikan kondisi saat ini telah kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya aksi balap liar yang kerap merugikan diri sendiri dan orang lain.
Fenomena balapan liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas semata, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih kompleks.
Di balik aksi kebut-kebutan di jalan raya, ada ketidakpedulian terhadap keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Tidak jarang, balapan liar berujung pada kecelakaan tragis yang memakan korban jiwa atau menimbulkan kerugian materi yang besar.
Lebih dari itu, balap liar juga sering memicu konflik sosial di lingkungan tempat kejadian berlangsung. Warga yang resah dengan suara bising dan potensi bahaya dari aktivitas tersebut bisa terlibat perselisihan dengan para pelaku, yang pada akhirnya memperkeruh suasana.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyadari risiko besar di balik aksi yang sekilas tampak seru itu.
Sudah saatnya energi dan potensi anak-anak muda diarahkan ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.