Kejadian ini meninggalkan kekhawatiran mendalam di kalangan warga dan keluarga korban, namun juga memberikan harapan melalui keberhasilan penyelamatan anak yang menjadi fokus utama upaya aparat kepolisian.
Pelaku Masih Diburu

Upaya penangkapan kembali dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Namun, pelaku kembali berhasil melarikan diri dengan cara berenang menyeberangi sungai.
Pihak keluarga pelaku sempat menghalangi petugas dengan berteriak, sehingga massa berdatangan dan situasi menjadi tidak kondusif.
Baca Juga:Dompet Aman di Sumsel? Ini Perbandingan Biaya Hidup Antar Kota
Polisi terpaksa mundur dan pelaku masih dalam pengejaran.
Kondisi Korban
AKR berhasil diselamatkan dalam kondisi fisik yang sehat dan utuh, namun luka batin yang ditinggalkan oleh pengalaman traumatis penculikan itu masih begitu terasa.
Meski tubuhnya bebas dari cedera, ketakutan dan kecemasan yang dialaminya membuat proses pemulihan psikologis menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dan pihak terkait.
Polisi terus berupaya keras untuk mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran tanpa henti terhadap pelaku yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:Guncangan Terasa di Rumah, BMKG: Gempa Banyuasin Akibat Aktivitas Sesar Lokal
Keberhasilan menyelamatkan AKR menjadi titik terang di tengah kekhawatiran warga, tetapi pencarian pelaku yang masih bebas menimbulkan ketegangan dan dorongan kuat bagi aparat untuk segera menghadirkan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.