Plt Kadis PMD Sumsel Mangkir Terus, Kini Jadi Buronan Kasus Korupsi Batik Rp871 Juta

Drama panjang kasus korupsi pengadaan batik di lingkungan Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru.

Tasmalinda
Senin, 26 Mei 2025 | 20:32 WIB
Plt Kadis PMD Sumsel Mangkir Terus, Kini Jadi Buronan Kasus Korupsi Batik Rp871 Juta
Plt Kadis PMD Wilson ditetapkan jadi buronan kasus korupsi batik

SuaraSumsel.id - Drama panjang kasus korupsi pengadaan batik di lingkungan Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru.

Wilson, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Sumsel, kini resmi menyandang status buron.

Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Palembang setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tak diketahui hingga kini.

Wilson sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 lalu dalam pengembangan kasus korupsi batik PMD Sumsel jilid II.

Baca Juga:Herman Deru Bakal Mantu, Putri Bungsunya Ratu Tenny Leriva Dilamar Dokter Militer

Namun, sejak itu ia tak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Bahkan saat dilakukan penjemputan paksa, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya di kawasan Bukit Baru, Palembang.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak beberapa kali. Sudah kita jadwalkan ulang juga, tetapi tetap tidak hadir. Bahkan ketika kami lakukan penjemputan paksa, Wilson tidak berada di tempat tinggalnya. Oleh karena itu, secara resmi kami tetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arjansyah dan Kasubsi Intelijen Fachri, Senin (26/5/2025).

Alasan Sakit yang Tak Terbukti

Upaya pemanggilan ulang sempat dilakukan pekan lalu, dengan dalih memberi kesempatan Wilson untuk bersikap kooperatif.

Baca Juga:Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi

Namun, lagi-lagi ia tidak hadir dan mengirimkan alasan sedang sakit.

Kejaksaan yang tidak langsung percaya kemudian mengupayakan penjemputan langsung, yang hasilnya justru menguatkan dugaan bahwa Wilson sengaja menghindari proses hukum.

“Alasan sakit itu tidak bisa kami terima mentah-mentah, apalagi tidak dibarengi dengan bukti medis yang sah. Karena itu, kami putuskan untuk mengambil langkah paksa. Tapi saat kami datangi rumahnya, Wilson tidak ada. Sampai saat ini keberadaannya tidak jelas,” kata Arjansyah.

Kejaksaan menyatakan bahwa pengejaran akan dilakukan secara intensif, termasuk membuka kemungkinan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi lain demi melacak keberadaan sang pejabat.

Nama Wilson Muncul dari Persidangan Sebelumnya

Kasus korupsi pengadaan batik di PMD Sumsel sebenarnya telah menjerat tiga orang terdakwa dalam jilid pertama. Mereka adalah Agus Sumantri selaku Ketua PPDI Sumsel, serta dua rekannya, Joko Nuroini dan Priyo Prasetyo. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.

Namun, dalam proses persidangan ketiga terdakwa tersebut, muncul fakta-fakta mengejutkan.

Beberapa saksi dan terdakwa mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain, termasuk Wilson dan seorang rekanan dari perusahaan penyedia batik, Letty Priyanti, Direktur CV Arlet.

Majelis hakim bahkan mengembalikan sejumlah barang bukti ke penuntut umum untuk kepentingan penyidikan lanjutan, yang mengindikasikan akan ada pengembangan perkara. Dugaan tersebut terbukti ketika Kejari Palembang menetapkan Wilson sebagai tersangka baru dalam jilid II kasus ini.

Kerugian Negara Capai Rp871 Juta

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perbuatan para terdakwa dan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp871.356.000.

Wilson diduga kuat ikut terlibat dalam mengatur pengadaan fiktif atau mark-up pengadaan batik yang seharusnya menjadi bagian dari program resmi PMD Sumsel.

Dalam dakwaan sebelumnya, disebutkan bahwa Agus Sumantri bersama Joko, Priyo, Letty, dan Wilson secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, telah melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana korupsi demi memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Jaksa menyebut pengadaan batik tersebut hanyalah akal-akalan, dengan sebagian besar anggaran yang justru mengalir ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan dinas.

Tanggapan Masyarakat dan Tekanan terhadap Pemerintah Daerah

Penetapan status buron terhadap Wilson memicu perhatian publik, terutama di kalangan aktivis antikorupsi dan masyarakat sipil. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pejabat aktif di lingkungan pemerintahan bisa menghilang begitu saja tanpa jejak.

Kejaksaan sendiri mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan Wilson.

“Siapa pun yang mengetahui keberadaan Wilson, kami minta untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat. Tersangka ini harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Fachri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak