Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah besar yang bakal mengubah wajah industri hulu minyak dan gas bumi.

Tasmalinda
Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:59 WIB
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
Sumur minyak rakyat tanpa izin di Musi Banyuasin, Sumsel.

Menurut Toha, Musi Banyuasin (Muba) merupakan salah satu daerah yang banyak memiliki tambang rakyat, termasuk sumur minyak yang belum berizin.

Maka dari itu, jika pemerintah pusat membuka ruang legalisasi maka pihaknya menyambut positif.

“Kita tunggu saja hasilnya (pembahasan regulasi) dulu ya,” ujar Toha kepada Suara.com, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menyebut Jambi dan Pekanbaru juga sebagai wilayah yang sama-sama menanti kejelasan dari pusat.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda

“Kalau legalisasi ini jadi, saya pasti setuju karena program ini membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan lifting minyak nasional kita,” sambung Toha.

sumur minyak rakyat tanpa izin, illegal drilling di Musi Banyuasin
sumur minyak rakyat tanpa izin, illegal drilling di Musi Banyuasin

Menata Ulang Tata Kelola Migas

Pemerintah menargetkan agar regulasi terkait legalisasi sumur ilegal ini rampung dalam waktu dekat.

Mekanisme yang tengah dibahas antara lain menyangkut proses verifikasi sumur yang akan dilegalkan, kriteria kelayakan teknis, hingga skema pembinaan oleh KKKS.

Selain itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Baca Juga:Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera

Pemerintah pun memastikan bahwa aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keadilan ekonomi akan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.

Langkah ini sekaligus dinilai sebagai bagian dari reformasi sektor energi Indonesia.

Jika berhasil, kebijakan legalisasi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan lama, tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis pemberdayaan rakyat dan kepastian hukum.

Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pengelolaan minyak rakyat sudah diarahkan menuju jalur legal dan profesional.

Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba, pemerintah setempat menjalin kerja sama strategis dengan Pertamina untuk mendistribusikan minyak hasil pengeboran masyarakat.

Dalam skema ini, Petro Muba bertindak sebagai perantara resmi yang mengangkut minyak rakyat dengan standar ketat yang telah ditetapkan Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak