SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali membuka seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2025/2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sumsel.spmb.id/, yang menjadi satu-satunya portal resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk tingkat SMA di wilayah tersebut.
Tahun ini, ada enam jalur pendaftaran yang dapat dipilih calon peserta didik.
Keenam jalur tersebut dirancang untuk mengakomodasi berbagai latar belakang calon siswa, baik dari sisi domisili, prestasi, hingga kebutuhan khusus.
Baca Juga:Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
Berikut penjelasan masing-masing jalur:
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur ini ditujukan untuk siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Ini merupakan jalur dengan kuota terbesar karena bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan mendekatkan akses belajar ke tempat tinggal siswa.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan sosial. Pendaftar wajib melampirkan bukti keikutsertaan dalam program bantuan sosial seperti KIP, PKH, atau DTKS.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
3. Jalur Prestasi Akademik
Jalur ini terbuka untuk siswa yang memiliki prestasi akademik unggul, misalnya peringkat nilai rapor tertinggi atau juara olimpiade sains. Jalur ini tidak terikat domisili dan sangat kompetitif.
4. Jalur Prestasi Non-Akademik
Bagi siswa yang memiliki bakat di bidang olahraga, seni, budaya, atau keterampilan tertentu, jalur ini bisa menjadi pilihan. Sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional bisa menjadi nilai tambah.
5. Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA)
Ini adalah jalur seleksi berdasarkan tes tertulis. Jalur ini memberi kesempatan bagi siswa dari mana pun, tanpa batasan domisili, untuk masuk ke sekolah favorit jika lolos seleksi berbasis ujian.
- 1
- 2