SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding pertambangan MIND ID kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan tambang.
Komitmen ini dibuktikan dengan pelaksanaan patroli gabungan untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, tepatnya di area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PTBA tak tinggal diam menghadapi ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan integritas wilayah konsesinya.
Patroli yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan PTBA dalam menjaga wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal.
Baca Juga:Cerita PT Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan lintas divisi di internal PTBA—mulai dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, hingga Divisi Operational Services—yang bekerja sama dengan aparat keamanan seperti Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, serta Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Sinergi antarinstansi ini mempertegas keseriusan dalam menjaga kedaulatan tambang dan kelestarian lingkungan sekitar.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
Baca Juga:Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.