56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas

Sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:06 WIB
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
narapidana Lapas Muara Beliti dipindahkan ke Nusa Kambangan

SuaraSumsel.id - Pemerintah berkotmitmen memberantas narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dengan tegas.

Sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (11/5).

Pemindahan ini bukan tanpa alasan.

Mereka disebut sebagai provokator dan pelaku reaktif terhadap petugas saat berlangsungnya razia narkoba dan ponsel, yang berujung pada kerusuhan di lapas pada Kamis (8/5).

Baca Juga:Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap para penghuni lapas yang tidak ingin dibina.

“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Para provokator tersebut harus kita bina di tempat yang memiliki kapasitas pengamanan tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Menteri Agus.

Tak hanya 56 napi yang dipindah ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan besar-besaran Imipas dalam mewujudkan lapas bebas narkoba dan ponsel ilegal.

Pulau Penjara, One Man One Cell

Baca Juga:Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar

Pulau Nusakambangan bukanlah penjara biasa.

Di sanalah para narapidana kelas berat, pelaku terorisme, bandar narkoba, hingga napi paling berisiko tinggi ditempatkan.

Dalam proses pemindahan ini, para warga binaan langsung ditaruh di enam lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum, lengkap dengan teknologi smart prison.

Di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan dalam satu sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung dengan narapidana lain sangat dibatasi.

Tujuannya adalah memutus jaringan dan menghilangkan potensi gangguan keamanan dari balik sel.

“Total sudah 603 napi bermasalah yang dipindah ke Nusakambangan hanya dalam enam bulan terakhir sejak saya menjabat,” ungkap Agus, menandakan bahwa gelombang pembersihan besar-besaran masih terus berlanjut.

Bukan Hanya Napi, Petugas Nakal Juga Diincar

Ketegasan tidak hanya berlaku bagi warga binaan. Petugas lapas yang terbukti bermain mata dengan napi juga tidak akan lolos.

Menteri Agus menegaskan akan menindak tegas setiap penyimpangan wewenang oleh aparat pemasyarakatan.

“Tidak ada ampun. Penjara bukan tempat main-main. Jika ada petugas yang melindungi napi nakal atau menyelundupkan ponsel dan narkoba, maka mereka juga akan kami proses,” ujar Agus.

Pasca-Kerusuhan: Lapas Muara Beliti Kembali Ditata

Setelah kerusuhan yang terjadi Kamis lalu, Lapas Muara Beliti langsung dibenahi. Petugas Ditjen Pemasyarakatan, termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, terjun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pemulihan kondisi.

Hingga saat ini, pelayanan terhadap warga binaan yang tidak terlibat dalam kerusuhan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan kesehatan, pemenuhan hak-hak dasar, serta program pembinaan masih berjalan sebagaimana mestinya, namun kini berlangsung dalam atmosfer yang jauh lebih ketat dan terkendali.

Setelah insiden kerusuhan yang mengguncang Lapas Narkotika Muara Beliti, pemerintah mengambil langkah-langkah serius untuk memulihkan situasi dan mempertegas komitmen dalam menegakkan tata tertib pemasyarakatan.

Sistem pengawasan diperkuat, razia rutin ditingkatkan, dan setiap aktivitas warga binaan diawasi secara lebih intensif menggunakan pendekatan teknologi maupun kehadiran fisik petugas.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembalikan citra lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan hidup bagi narapidana—bukan sebagai tempat persembunyian kejahatan terselubung seperti peredaran narkoba dan praktik ilegal lainnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara lugas menegaskan bahwa perubahan nyata hanya akan terwujud jika semua elemen yang mengganggu ketertiban—baik warga binaan maupun oknum petugas—disingkirkan dari dalam sistem.

"Kalau mau bebas dari kerusuhan, maka bersihkan dulu lapas dari pelaku dan pengkhianat dari dalam," ujarnya menggarisbawahi tekad untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berorientasi pada rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini