Ketua PN-KON, Andi Kristiyanto, dalam siaran persnya, menyoroti dampak serius dari akuisisi ini.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi perubahan sistem kemitraan menjadi sistem karyawan, yang menurutnya akan menyisihkan banyak mitra ojol karena tidak semua memenuhi syarat administratif dan hukum untuk menjadi karyawan tetap.
“Dampak terhadap ojol bisa signifikan, terutama jika mengakibatkan pengurangan jumlah mitra dan potensi penurunan kesejahteraan,” kata Andi.
Selain itu, Andi juga menyebut risiko terbentuknya pemain dominan di sektor transportasi daring Indonesia. Jika Grab dan Gojek bergabung, maka kekuatan pasar mereka akan membuat kompetitor lain tidak mampu bersaing.
Baca Juga:Kisah Haru Pengantin Dibacok di Hari Pernikahannya, Tetap Akad di Rumah Sakit
“Pihak aplikator lain akan mati suri atau bahkan bangkrut, dan mitra ojol tidak punya pilihan selain tunduk pada satu perusahaan. Ini sangat berbahaya bagi ekosistem digital yang sehat,” lanjutnya.
Mereka meminta adanya kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi lokal, termasuk perlindungan terhadap platform karya anak bangsa.
Selain itu, mereka berharap adanya audit dan kajian menyeluruh mengenai dampak jangka panjang terhadap ekosistem transportasi daring, hak-hak mitra kerja, serta perlindungan terhadap data digital milik warga negara.
Gelombang penolakan terhadap akuisisi Gojek oleh Grab merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat, khususnya para mitra ojol, tidak ingin kehilangan kendali atas ekosistem digital lokal.
Isu ini tidak hanya menyangkut bisnis, tetapi juga menyentuh aspek nasionalisme, perlindungan pekerja informal, dan kedaulatan ekonomi.
Pemerintah diharapkan untuk mendengarkan suara akar rumput dan tidak sekadar memandang akuisisi sebagai urusan korporasi semata.
Baca Juga:Apakah Pempek Benar-Benar Asli dari Palembang? Ini Fakta Menariknya