SuaraSumsel.id - Kekerasan yang dialami seorang mahasiswi bernama Kerren Julinda (19) ini bukan hanya menyakitkan secara fisik, tapi juga menyisakan trauma mendalam.
Warga Kota Pagaralam, Sumatera Selatan ini melaporkan lima orang temannya ke Polrestabes Palembang usai menjadi korban pengeroyokan brutal di kamar indekosnya sendiri.
Mirisnya, pelaku penganiayaan mahasiswi 19 tahun ternyata anak anggota DPRD Pagaralam, Sumatera Selatan.
Kejadian tak manusiawi ini terjadi pada Jumat malam (2/5/2025), di sebuah indekos yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang.
Baca Juga:Hari Pertama Keberangkatan, Calon Haji Palembang Kedapatan Bawa Pisau Dapur
Kamar yang seharusnya menjadi tempat aman bagi Kerren, justru menjadi lokasi kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai.
“Saya dilaporkan dikeroyok oleh lima orang teman saya. Inisial mereka S, T, E, dan lainnya. Mereka masuk ke kamar kos saya, langsung marah-marah dan memukuli saya,” ujar Kerren saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (3/5).
Video Kekerasan Dipamerkan di Medsos
Tak berhenti sampai di situ, perbuatan para terlapor makin melukai hati korban.
Mereka justru memamerkan tindakan kekerasan itu ke media sosial.
Baca Juga:Berbahaya, Mobil Pengangkut Sampah Tak Layak Masih Aktif di Palembang
Bahkan, dalam unggahan video tersebut, terdengar ancaman bahwa akan ada “part selanjutnya” dari penganiayaan terhadap korban.
“Saya merasa sangat terancam. Mereka bilang di video akan lanjut menganiaya saya. Ini bukan hanya soal sakit fisik, tapi keselamatan saya juga terancam,” kata Kerren dengan nada bergetar.
Bermula dari Masalah Sepele
Insiden ini bermula dari perbincangan ringan antara korban dan salah satu temannya mengenai hubungan asmara pelaku berinisial S. Kerren mengaku sudah meminta maaf, namun rupanya hal itu tidak diterima dengan baik.
![Mahasiswi korban dianiaya anak anggota DPRD Pagaralam [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/04/36588-mahasiswi-korban-dianiaya-anak-anggota-dprd-pagaralam.jpg)
“Memang saya pernah membicarakan soal hubungan S dan pacarnya dengan T. Tapi saya sudah minta maaf. Saya pikir sudah selesai. Tapi ternyata malah dikeroyok,” ungkapnya.
Pada malam kejadian, para terlapor mendatangi kamar indekos Kerren yang kebetulan tidak terkunci. Tanpa izin, mereka masuk dan langsung melampiaskan kemarahan secara membabi buta.
“S menampar saya, mendorong dahi saya dengan jari telunjuknya. Saya sempat ingin mengambil handphone, tapi malah direbut. Ketika saya mencoba membela diri, teman-teman lainnya malah ikut memukuli saya,” kenangnya.
Dihajar, Dijambak, Dibenturkan ke Dinding
Lebih lanjut, Kerren menceritakan betapa brutal perlakuan para pelaku. Ia tidak hanya ditampar dan dijambak, tetapi juga dipukul dan dibenturkan ke dinding.
“Rambut saya dijambak, kepala saya dibenturkan ke dinding. Mereka duduk di atas badan saya, saya tidak bisa bergerak. Saya benar-benar tidak berdaya,” ucapnya sambil menunjukkan luka di bagian wajah dan tangannya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Kerren mengalami sejumlah luka: memar di dahi dan hidung, lecet di tangan kanan dan kiri, serta bibir yang membengkak. Ia pun memutuskan menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.
Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Polisi
Kerren telah melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan diterima dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala SPKT melalui Panit III membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera diteruskan ke Unit Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Laporan sudah kami terima dan segera kami teruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar petugas yang bertugas malam itu.
Kini, Kerren berharap kasus ini diproses secara hukum seadil-adilnya. Terlebih, dengan keterlibatan anak anggota dewan, ia khawatir akan ada upaya pengaruh kekuasaan untuk melindungi para pelaku.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas begitu saja hanya karena ada yang punya jabatan. Saya ingin semua tahu apa yang saya alami,” tutupnya.