“S menampar saya, mendorong dahi saya dengan jari telunjuknya. Saya sempat ingin mengambil handphone, tapi malah direbut. Ketika saya mencoba membela diri, teman-teman lainnya malah ikut memukuli saya,” kenangnya.
Dihajar, Dijambak, Dibenturkan ke Dinding
Lebih lanjut, Kerren menceritakan betapa brutal perlakuan para pelaku. Ia tidak hanya ditampar dan dijambak, tetapi juga dipukul dan dibenturkan ke dinding.
“Rambut saya dijambak, kepala saya dibenturkan ke dinding. Mereka duduk di atas badan saya, saya tidak bisa bergerak. Saya benar-benar tidak berdaya,” ucapnya sambil menunjukkan luka di bagian wajah dan tangannya.
Baca Juga:Hari Pertama Keberangkatan, Calon Haji Palembang Kedapatan Bawa Pisau Dapur
Akibat pengeroyokan tersebut, Kerren mengalami sejumlah luka: memar di dahi dan hidung, lecet di tangan kanan dan kiri, serta bibir yang membengkak. Ia pun memutuskan menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.
Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Polisi
Kerren telah melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan diterima dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala SPKT melalui Panit III membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera diteruskan ke Unit Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Laporan sudah kami terima dan segera kami teruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar petugas yang bertugas malam itu.
Baca Juga:Berbahaya, Mobil Pengangkut Sampah Tak Layak Masih Aktif di Palembang
Kini, Kerren berharap kasus ini diproses secara hukum seadil-adilnya. Terlebih, dengan keterlibatan anak anggota dewan, ia khawatir akan ada upaya pengaruh kekuasaan untuk melindungi para pelaku.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas begitu saja hanya karena ada yang punya jabatan. Saya ingin semua tahu apa yang saya alami,” tutupnya.