Menurutnya, selama ini masih banyak pekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerima upah sesuai standar kelayakan karena ketiadaan regulasi yang mengikat secara hukum.
Ketidakjelasan tersebut membuka celah bagi praktik-praktik ketidakadilan dari pihak pengusaha, yang pada akhirnya memperlebar jurang kesejahteraan antara pekerja formal dan informal di Sumsel.
Ramlianto menekankan bahwa regulasi UMSP sangat penting untuk menjamin tidak ada lagi buruh yang digaji semaunya tanpa acuan hukum yang sah.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada sikap Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah berjanji akan mengesahkan UMSP untuk enam subsektor dalam waktu satu minggu.
Baca Juga:Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
Bagi buruh, janji ini bukan hanya sekadar retorika politik yang disampaikan di tengah euforia May Day, melainkan sebuah komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan demi keadilan sosial.
Mereka berharap, perjuangan yang telah dilakukan melalui aksi damai dan advokasi selama berbulan-bulan tidak kembali menjadi gema yang hilang ditelan waktu tanpa realisasi nyata.