Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut

Permasalahan parkir di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), semakin hari kian memprihatinkan dan menjadi keluhan utama warga.

Tasmalinda
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:42 WIB
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
Parkir di kota Palembang, Sumatera Selatan semrawut

SuaraSumsel.id - Permasalahan parkir di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), semakin hari kian memprihatinkan dan menjadi keluhan utama warga.

Di berbagai sudut kota, mulai dari kawasan wisata hingga jalan-jalan protokol, tumpukan kendaraan yang parkir sembarangan menciptakan kemacetan, mengganggu arus lalu lintas, dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

Kota yang seharusnya tertata dan ramah bagi warganya kini justru terlihat semrawut dan tak teratur, seakan kehilangan kendali dalam pengelolaan ruang publik.

Kondisi ini membuat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengevaluasi kinerja instansinya.

Baca Juga:Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif

Ia menyoroti langsung kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai tidak tegas dan terkesan membiarkan berbagai pelanggaran terjadi secara masif.

Dari sistem parkir yang rusak dan dibiarkan tanpa perbaikan, hingga parkir liar yang dikuasai oknum juru parkir tak resmi, semuanya menjadi bukti lemahnya pengawasan.

Bagi Ratu Dewa, ini bukan lagi soal ketidakteraturan teknis semata, melainkan cerminan dari buruknya pelayanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Ia pun menegaskan bahwa penataan parkir harus segera dibenahi agar wajah Palembang tak terus tercoreng oleh kekacauan yang sebenarnya bisa diatasi dengan ketegasan dan komitmen.
 

Salah satu sorotan utama Wali Kota adalah kondisi sistem parkir di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB). Gate otomatis yang seharusnya mengatur keluar-masuk kendaraan, menurutnya sudah lama rusak namun tidak segera diperbaiki. Alih-alih memperbaiki, Dishub justru membiarkan sistem parkir berjalan secara manual, membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan retribusi.

Baca Juga:Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri

"Gate rusak tapi malah dibuka manual. Ini justru membuka peluang kebocoran dan sangat tidak profesional," tegas Ratu Dewa dalam rapat evaluasi pelayanan publik, Senin (29/4/2025).

Tak hanya di kawasan wisata, masalah parkir liar juga menjamur di jalan-jalan protokol Kota Palembang. Salah satu yang disorot Ratu Dewa adalah kondisi di kawasan pertokoan kosmetik Linda, tempat kendaraan acap kali parkir hingga tiga lapis, padahal aturan hanya memperbolehkan satu lapis. Ia mempertanyakan kemana aliran retribusi dari dua lapis parkir tambahan yang sejatinya melanggar aturan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ada indikasi pembiaran. Dua lapis parkir itu tidak tercatat dalam sistem, retribusinya ke mana? Jangan-jangan masuk ke kantong juru parkir," sindirnya.

Menurut Ratu Dewa, praktik semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dishub. Ia bahkan menuding bahwa Dishub membiarkan pelanggaran ini terjadi secara sistematis.

“Kalau Dishub tidak menindak, artinya mereka ikut membiarkan. Itu sama saja dengan menyetujui,” ucapnya tajam.

Masalah lain yang menjadi perhatian serius adalah lalu lintas kendaraan bertonase besar yang masih bebas melintas di dalam kota di luar jam operasional yang telah ditentukan. Kendaraan-kendaraan ini, menurutnya, seringkali membahayakan pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan parah.

"Soal jam operasional kendaraan berat, warga bisa mati di jalan karena kecelakaan atau macet parah, tapi petugas Dishub malah tak terlihat. Mati warga, namun katek petugas yang berjaga," sindirnya dengan logat khas Palembang.

Ketidaktertiban juga terlihat di lingkungan kantor pemerintahan sendiri. Ratu Dewa menyayangkan banyaknya kendaraan pegawai pemerintah yang diparkir sembarangan di badan jalan, terutama di kawasan sekitar perkantoran Pemerintah Kota Palembang. Hal ini, katanya, mencerminkan keteladanan yang buruk bagi masyarakat.

Ia mengusulkan agar Balai Prajurit dijadikan lokasi parkir alternatif bagi para ASN, sehingga mereka bisa berjalan kaki ke kantor. Selain lebih tertib, hal ini juga dinilai lebih menyehatkan.

“Kalau Balai Prajurit dijadikan lahan parkir, pegawai tinggal jalan kaki sedikit ke kantor. Ini bukan cuma soal ketertiban, tapi juga gaya hidup sehat,” katanya.

Sorotan terakhir datang dari praktik pungutan liar di depan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pungutan parkir padahal lokasi tersebut bukan area yang semestinya dikenai retribusi. Ratu Dewa menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga.

“Minimarket itu fasilitas publik, tempat orang beli kebutuhan sehari-hari. Harusnya jangan dibebani parkir lagi. Kalau masih ada yang narik, itu artinya Dishub gagal mengawasi,” pungkasnya.

Wali Kota meminta agar Dishub segera mengambil tindakan konkret, mulai dari evaluasi sistem parkir elektronik, penataan ulang parkir di kawasan publik dan perkantoran, hingga penegakan aturan operasional kendaraan besar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk melayani, tetapi juga memberi keteladanan dalam penegakan aturan. Bila dibiarkan, bukan hanya wajah kota yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak