SuaraSumsel.id - Aksi kejahatan terhadap anak kembali mengguncang ketenangan warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang pria bernama Slamet Riyadi (34 tahun) menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah saat berusaha menculik seorang bocah berusia lima tahun berinisial N di kawasan Jalan Wirajaya V Perum, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Kejadian memilukan ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban N ditinggal sendirian di rumah oleh kedua orangtuanya.
Dalam kondisi rumah yang sepi dan tanpa pengawasan, Slamet Riyadi memanfaatkan kesempatan dengan modus licik, yakni mengetuk pintu belakang rumah korban.
Baca Juga:Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
Korban yang ketakutan karena seorang diri akhirnya membuka pintu, tanpa mengetahui bahaya yang mengintainya.
Tanpa banyak bicara, Slamet langsung menggendong N dan membawanya pergi dalam gelapnya malam.
Aksi penculikan ini baru terungkap setelah orang tua korban menyadari anak mereka tidak ada di rumah sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung melakukan pencarian.
Berkat kecepatan warga dan aparat setempat, Slamet dan korban berhasil ditemukan di sekitar Puskesmas Talang Ratu, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Warga yang geram langsung mengamankan Slamet sebelum akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
Kejadian ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang tampak aman sekalipun.
Pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban. Karena ketakutan sendirian di dalam rumah, N pun membuka pintu. Melihat korban tanpa pengawasan, Slamet langsung menggendongnya dan membawa kabur bocah malang itu.
Kepanikan terjadi saat orang tua N pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati anak mereka sudah tidak ada.
Tanpa menunggu lama, pencarian dilakukan.
Berkat kerja sama warga dan aparat keamanan, sekitar pukul 07.00 WIB korban akhirnya ditemukan di sekitar Puskesmas Talang Ratu, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Pelaku Slamet yang saat itu masih membawa korban, langsung diamankan warga yang sudah lebih dulu mencurigai gerak-geriknya.
Amarah warga pun tak terbendung. Slamet sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukarami dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Benar adanya, pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT setempat ke Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Saat ini, Slamet Riyadi sudah diamankan di Unit Piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penculikan tersebut, termasuk latar belakang pelaku.
Akibat perbuatannya yang sangat meresahkan, Slamet Riyadi kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman berat.
Ia dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Proses hukum tengah berjalan di Polrestabes Palembang, di mana Slamet menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Di hadapan petugas, Slamet tak dapat mengelak. Dengan suara lirih dan penuh penyesalan, ia mengaku bersalah.
"Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Pengakuan ini menambah keprihatinan banyak pihak terhadap maraknya kejahatan terhadap anak-anak.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua untuk tidak meninggalkan anak-anak sendirian di rumah, sekecil apa pun peluang bahaya yang terlihat.
Kejadian ini juga menegaskan betapa pentingnya membangun solidaritas dan kewaspadaan antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sepenuhnya dari segala bentuk ancaman.