Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?

Kekecewaan juga datang dari para pedagang asli Pasar Cinde, yang hingga kini belum memiliki tempat usaha tetap.

Tasmalinda
Kamis, 10 April 2025 | 19:36 WIB
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa kejati Sumsel [ANTARA]

Setelah bertahun-tahun dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pembangunan Pasar Cinde bersama PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Keputusan ini menandai babak baru dari kisah panjang proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern di pusat Kota Palembang.

Proyek yang diberi nama Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) ini dimulai pada Juni 2018, dengan nilai investasi mencapai Rp330 miliar.

Gagasan awalnya terlihat begitu ambisius: membangun sebuah pusat niaga bertingkat yang tak hanya menampung para pedagang tradisional Pasar Cinde, tetapi juga terintegrasi langsung dengan jalur Light Rail Transit (LRT) sebagai bagian dari pengembangan kawasan terpadu dan modern.

Baca Juga:Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak

Namun kenyataan berkata lain.

Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal 2020, pengerjaan proyek APC praktis terhenti.

Sejak saat itu, tak ada lagi aktivitas pembangunan di lokasi. Tahun berganti, tetapi proyek tak kunjung dilanjutkan.

Tanpak kondisi pasar Cinde Palembang [pemotretan atas]
Tanpak kondisi pasar Cinde Palembang [pemotretan atas]

Bangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan kebangkitan ekonomi daerah kini hanya menyisakan dinding seng setinggi dua meter yang mengelilingi lokasi, terkunci rapat dan tak terurus.

Warga yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, hanya bisa melihat potret suram dari proyek yang gagal total.

Baca Juga:Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah

"Kontrak kerja dengan pihak pengembang telah resmi kami putuskan," kata seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini