Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi

Polda tetap waspada dan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan, terutama menjelang puncak arus balik.

Tasmalinda
Senin, 31 Maret 2025 | 20:48 WIB
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
Ruas jalan tol Palembang-Berung difungsikan saat arus balik lebaran [dok]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah mengevaluasi penggunaan ruas jalan tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, khususnya saat arus balik Lebaran 2025/1446 Hijriah.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kemacetan yang dapat menghambat perjalanan para pemudik yang kembali ke kota asalnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan signifikan terkait kepadatan kendaraan di jalan-jalan utama, termasuk di jalur Palembang-Betung yang menjadi salah satu akses penting selama arus mudik dan balik Lebaran.

Meski begitu, pihaknya tetap waspada dan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan, terutama menjelang puncak arus balik.

Baca Juga:Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran

Evaluasi terhadap ruas tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam memastikan kelancaran lalu lintas pasca-Lebaran.

Pasalnya, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H, tol tersebut difungsikan sementara hingga 2 April 2025.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengevaluasi apakah tol ini masih bisa digunakan untuk kendaraan kecil saat arus balik guna mengurangi beban di jalur arteri yang kerap mengalami kepadatan.

Selain mempertimbangkan efektivitas penggunaan tol fungsional ini, evaluasi juga akan mencakup aspek keamanan dan kesiapan infrastruktur di sepanjang jalur.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan memastikan bahwa kondisi jalan, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya memadai agar dapat digunakan dengan aman oleh para pemudik.

Baca Juga:Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Bakal Salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang

Jika ditemukan kendala yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, maka akan ada kemungkinan perubahan kebijakan terkait pengoperasian ruas tol ini.

Kapolda juga menegaskan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Jasa Marga, untuk memonitor perkembangan arus lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini bertujuan agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dalam aspek kelancaran perjalanan maupun keselamatan berkendara selama periode arus balik Lebaran 2025.

"SKB menetapkan bahwa tol ini difungsionalkan hingga 2 April 2025. Namun, untuk arus balik, kami akan mengevaluasi apakah tol fungsional ini masih dapat digunakan oleh kendaraan kecil guna mengurangi kepadatan di jalur arteri," ujar Kapolda saat diwawancarai di Palembang, Senin (31/3).

Jalan tol Palembang-Betung yang bakal dievaluasi Polda Sumsel
Jalan tol Palembang-Betung yang bakal dievaluasi Polda Sumsel

Antisipasi Kemacetan di Jalur Sumsel

Untuk memastikan kelancaran arus balik, Polda Sumsel telah menyiapkan 86 pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Sumatera Selatan. Rinciannya meliputi 51 pos pengamanan (Pospam), 24 pos pelayanan (Posyan), dan 11 Pos Daerah Ujung (PosDU).

Sebaran pos tersebut mencakup berbagai kota dan kabupaten di Sumsel, termasuk:

Kota Palembang: 17 pos
Kabupaten Banyuasin: 5 pos
Kabupaten Ogan Ilir: 5 pos
Kabupaten Muara Enim: 5 pos
Kabupaten Lahat: 7 pos
Kabupaten Musi Rawas: 4 pos
Kabupaten Musi Banyuasin: 5 pos
Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan: total 10 pos
Kabupaten Musi Rawas Utara, Pagaralam, Prabumulih, dan Lubuk Linggau: total 18 pos


Kapolda menegaskan bahwa pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat pengamanan, pelayanan, serta pengaturan lalu lintas guna memastikan arus balik berjalan lancar. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli secara intensif untuk mengawasi titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Imbauan Keselamatan bagi Pemudik
Dalam menghadapi arus balik, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan dan melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Kami mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengecek kondisi kendaraan, dan memastikan kesehatan pengemudi. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk, serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya.

Dengan berbagai langkah antisipasi ini, diharapkan arus balik Lebaran di Sumatera Selatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang kembali ke kota masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini