Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?

Kreator konten Willie Salim kini menghadapi ancaman hukum setelah kontennya mengenai hilangnya 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Tasmalinda
Selasa, 25 Maret 2025 | 16:23 WIB
Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Willie Salim terancam hukuman UU ITE

Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan kontennya secara hukum.

Ryan Gumay Lawfirm: “Kami Akan Mengawal Kasus Ini”

Tim hukum dari Ryan Gumay Lawfirm juga ikut mengajukan laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.

Baca Juga:Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum

“Malam ini kami resmi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel,” kata Gustryan.

Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan Willie Salim bertanggung jawab atas kontennya.

Willie Salim Terancam Hukuman Berat

Dengan adanya tiga laporan yang sudah masuk ke Polda Sumsel, nasib hukum Willie Salim kini berada di tangan penyidik.

Jika unsur pidana dalam laporan tersebut terbukti, ia bisa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga:Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka

Meski telah meminta maaf, kontroversi ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata atau hanya menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini