SuaraSumsel.id - Badai kasus korupsi yang mengguncang Ogan Komering Ulu (OKU) kini menyeret nama Bupati Teddy Meilwansyah. Ia mengakui telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pusaran dugaan korupsi di Dinas PUPR OKU.
Pemeriksaan ini tak lepas dari drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2025, yang menjerat enam orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nov.
Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan Teddy dalam kasus ini?
Apakah ia sekadar saksi, atau ada kemungkinan statusnya bisa berubah?
Baca Juga:Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
Teddy menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan tambahan terkait dugaan fee proyek yang menyeret pejabat daerah tersebut.
Bantahan Teddy Meilwansyah
Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proyek-proyek tersebut, karena saat dugaan kasus terjadi, ia belum menjabat sebagai Bupati OKU secara resmi.
"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," ujarnya.
Teddy mengatakan jika proyek yang menjadi sorotan KPK tersebut terjadi sekitar Februari 2025, sedangkan ia baru mulai efektif sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, setelah menyelesaikan retreat di Magelang.
Baca Juga:Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Saat ditanya apakah dirinya merasa aman dari dampak hukum kasus ini, Teddy meminta doa dari masyarakat.
"Insya-Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek, saya juga tidak tahu," ungkapnya.
Aktivitas Setelah Diperiksa KPK
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU pada 22 Maret 2025, Teddy tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Pada malam harinya, ia terlihat menunaikan salat tarawih di Masjid Baiturahman Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Sekembalinya ke kediaman pribadinya di Jalan Sehati, Kelurahan Sukaraya, Teddy menggelar pertemuan informal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten Bupati hingga larut malam.
Dalam pertemuan tersebut, Teddy terlihat tetap tenang dan tersenyum, meski mengaku prihatin dengan nasib bawahannya, terutama Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota dewan yang terjaring OTT KPK.

Peringatan untuk ASN OKU
Teddy menegaskan bahwa roda pemerintahan akan tetap berjalan dan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan praktik korupsi.
"Saya minta semua ASN sampai pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," harapnya.
Meski masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi, keterlibatan Teddy dalam kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Apakah ada kemungkinan statusnya berubah? Semua masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
Usai OTT KPK, Teddy buka suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.