Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan

Tasmalinda
Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:17 WIB
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
Kasus suap proyek di OKU: KPK temukan bukti baru usai geledah rumah pejabat dan kontraktor

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.

Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.

Baca Juga:BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan

Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.

Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.

Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak