Bagi masyarakat yang berada di pusat kota, layanan penukaran terpadu akan tersedia di Halaman DPRD Sumatera Selatan pada 24-26 Maret 2025, sedangkan jaringan perbankan akan melayani penukaran di 100 titik kantor bank umum yang tersebar di seluruh Provinsi Sumatera Selatan pada 20, 23, dan 26 Maret 2025.
Masyarakat juga diberikan kemudahan dengan sistem pemesanan online, yang dapat dilakukan pada periode ke-4 untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan dalam mendapatkan uang tunai layak edar menjelang Idul Fitri 2025.