Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya

Teddy menyatakan keprihatinan dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KPK.

Tasmalinda
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:39 WIB
Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
Teddy Meilwansyah (kanan) buka suara pasca OTT yang menghormati proses hukum KPK

SuaraSumsel.id - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah tetap menjalankan tugasnya di tengah dinamika politik pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten OKU.

Ia hadir dalam Rapat Kerja Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.

Didampingi Wakil Bupati OKU, Ir. Marjito Bachri, serta unsur Forkopimda Kabupaten OKU, Teddy menegaskan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Sumatera Selatan.

"Ini jadi bukti kekompakan semua unsur pimpinan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata di Sumatera Selatan," ujarnya.

Baca Juga:Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera

Teddy Meilwansyah Tegaskan Dukungan Penuh terhadap KPK

Terkait dengan OTT KPK yang menjerat beberapa anggota DPRD dan salah satu kepala dinas di OKU, Teddy menyatakan keprihatinan dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KPK.

"Kami sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa roda pemerintahan di OKU tetap berjalan maksimal, meskipun sedang dihadapkan pada kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.

Baca Juga:Gebyar Laksan Diluncurkan, OJK Sumsel Dorong Ekonomi Syariah hingga ke Desa

Bupati Teddy menghadiri forkominda se Sumsel
Bupati Teddy menghadiri forkominda se Sumsel

"Hal terpenting saat ini yang saya terus lakukan adalah memastikan proses pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal," imbuhnya.

Teddy juga mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Saya minta semua ASN sampai pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Fakta Mobil Mewah Kadis dan Jatah Pokir DPRD

Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, KPK menemukan fakta mengejutkan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur di OKU.

Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, diduga menggunakan fee proyek yang diterimanya untuk membeli sebuah mobil Toyota Fortuner baru.

Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.

Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH tersangka terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.

Awalnya, jatah pokir ini dialihkan ke proyek-proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan nilai total mencapai Rp40 miliar.

Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah itu kemudian dikurangi menjadi Rp35 miliar. Meski begitu, fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Dugaan suap ini semakin jelas ketika anggaran Dinas PUPR OKU mengalami kenaikan signifikan, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar. 

KPK menduga bahwa lonjakan ini bukan hanya faktor kebutuhan pembangunan, melainkan adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang pemerintahan Kabupaten OKU ini.

 KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Operasi tangkap tangan ini juga berpotensi berdampak pada kelangsungan proyek-proyek pembangunan di OKU.

Pasalnya, dengan penahanan kepala dinas dan beberapa pihak yang terlibat, pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur bisa mengalami hambatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini