Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua

Lisa menegaskan bahwa Haji Halim butuh perawatan intensif, termasuk kebutuhan oksigen yang tidak dapat dipenuhi dalam rutan.

Tasmalinda
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:50 WIB
Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
Kondisi Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali Melemah di Rutan. [[dok Kejati Sumsel]

Hingga berita ini diturunkan, permohonan pembantaran Haji Halim masih dalam proses kajian pihak Kejaksaan. Sementara itu, kondisi kesehatannya terus dipantau oleh tim medis Rutan Pakjo.

Kondisi terkini pengusaha Sumsel Haji Halim Ali [dok Kejati Sumsel]
Kondisi terkini pengusaha Sumsel Haji Halim Ali [dok Kejati Sumsel]

Modus Haji Halim Disangkakan

Nama Haji Halim Ali, pengusaha tersohor yang dijuluki Crazy Rich Sumsel, kini menjadi perhatian publik, akibat kasus dugaan korupsi. Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengklaim lahan hutan negara seluas 34 hektar sebagai miliknya agar mendapatkan uang ganti rugi proyek jalan tol Palembang-Jambi.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan bukti kuat bahwa Haji Halim Ali memalsukan dokumen kepemilikan tanah untuk mendapatkan pembayaran dari negara dalam proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga:Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa lahan yang diklaim oleh Haji Halim sebenarnya merupakan kawasan hutan negara yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Namun, melalui berbagai cara, tersangka diduga memalsukan dokumen administratif untuk mengubah status lahan tersebut menjadi miliknya secara ilegal.

Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan surat tanah dan manipulasi administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pengurusan dokumen palsu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak