5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol

Di usianya yang telah menginjak 87 tahun, ia harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah

Tasmalinda
Selasa, 11 Maret 2025 | 03:45 WIB
5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol
5 Fakta Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali [dok Kejari Sumsel]

Fenomena tersangka korupsi yang mendadak sakit saat diperiksa hukum memang bukan hal baru di Indonesia. Namun, pihak kejaksaan tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu.

5. Terancam Hukuman Berat, Akankah Ada Nama Lain yang Terseret?

Atas perbuatannya, Haji Halim Ali dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Kasus ini juga berpotensi menyeret pihak lain yang terlibat, terutama dalam proses pemalsuan dokumen. Publik kini menanti apakah ada nama-nama besar lainnya yang bakal terseret dalam skandal korupsi lahan tol ini.

Baca Juga:Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali

Berikut lima fakta menarik tentang Haji Halim Ali dengan kasus yang menjeratnya. Apakah ada fakta lainnya mengenai sosok pengusaha yang dikenal crazy rich Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini