SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali yang merupakan seorang konglomerat asal Palembang yang dijuluki Crazy Rich Sumsel, kini tercoreng akibat kasus dugaan korupsi. Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memalsukan dokumen kepemilikan lahan hutan negara seluas 34 hektar supaya mendapatkan uang ganti rugi proyek jalan tol Palembang-Jambi.
Kasus ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Mengapa seorang konglomerat yang sudah kaya raya masih tergoda untuk melakukan korupsi demi uang tambahan?
Haji Halim Ali bukanlah orang sembarangan di dunia bisnis. Dia dikenal memiliki kerajaan bisnis yang mencakup properti, perkebunan, dan infrastruktur sehingga asetnya tersebar di berbagai kota dengan kepemilikan rumah mewah, mobil super mahal serta investasi bernilai cukup fantastis.
Alih-alih menikmati kekayaannya yang sudah melimpah, dia justru terjerumus dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Juga:Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
Penyidik Kejari Musi Banyuasin dan Kejati Sumsel menemukan alat bukti bahwa Haji Halim mengklaim tanah negara sebagai miliknya demi mendapatkan uang ganti rugi yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
"Padahal dia sudah kaya, tapi tetap serakah. Mungkin ini bukti bahwa bagi sebagian orang, uang tidak pernah cukup," ujar seorang netizen.
Sejumlah akun publik media sosial juga membagikan informasi mengenai penahan salah satu orang terkaya di Sumsel ini.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa lahan yang diklaim oleh Haji Halim sebenarnya merupakan kawasan hutan negara yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Namun, dengan bantuan oknum tertentu, ia diduga melakukan pemalsuan dokumen agar tanah tersebut terlihat sah sebagai miliknya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan Amin Mansyur, mantan kepalai BPN Musi Banyuasin, sebagai tersangka. Amin diduga membantu Haji Halim dalam mengurus dokumen palsu agar bisa memperoleh ganti rugi dari negara.
Baca Juga:Modus Haji Halim Ali Ubah Lahan Hutan Negara Jadi Milik Pribadi Demi Uang Ganti Tol
Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik akhirnya menetapkan Haji Halim Ali sebagai tersangka dan langsung menahan pada Senin (10/3/2025) di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.

Sakit atau Strategi Menghindari Hukum?
Saat datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa, Haji Halim tiba menggunakan ambulans dengan tabung oksigen. Pemandangan ini langsung menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Apakah benar ia dalam kondisi kritis atau hanya strategi klasik tersangka korupsi yang mendadak jatuh sakit saat hendak diperiksa?
Drama tersebut tak menghalangi langkah Kejati Sumsel untuk menahannya selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Penahanan Haji Halim Ali menjadi pembuka tabir skandal yang lebih besar. Dugaan keterlibatan mantan pegawai BPN menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah permainan satu orang. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ada pihak lain yang akan terseret dalam kasus ini?
Sementara itu, proyek strategis nasional Tol Betung-Tempino Jambi yang seharusnya mempercepat konektivitas Sumatera kini justru tersandung kasus hukum akibat dugaan manipulasi dalam proses ganti rugi lahan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keserakahan bisa menjerumuskan siapa saja, bahkan seorang Crazy Rich sekalipun. Publik menunggu bagaimana proses hukum terhadap Haji Halim Ali akan berjalan.
Akankah ia benar-benar mendapat hukuman setimpal atau justru kasus ini akan menghilang seperti banyak kasus serupa sebelumnya?
Haji Halim Ali bukanlah orang sembarangan di dunia bisnis. Dia dikenal memiliki kerajaan bisnis yang mencakup properti, perkebunan, dan infrastruktur sehingga asetnya tersebar di berbagai kota dengan kepemilikan rumah mewah, mobil super mahal serta investasi bernilai fantastis.