SuaraSumsel.id - Seorang pengendara motor, Ramot Marisi Parulian Hutabarat (36), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Gakkum Laka Lantas AKP Arham Sikakum, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar sekali adanya peristiwa laka lantas itu yang menimbulkan satu korban jiwa pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BG 6179 JS, atas nama Ramot Marisi Parulian Sirait, warga jalan Tinombala, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang,” ungkap AKP Arham
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban yang mengendarai Honda Beat BG 6179 JS mengalami kecelakaan fatal akibat bersenggolan dengan sepeda motor lain yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga:Proliga 2025 di Palembang Buka Peluang UMKM, Omzet Capai Jutaan Rupiah
AKP Arham menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Simpang Sekip menuju putaran Cinde. Ketika tiba di lokasi kejadian, motor korban menyerempet bagian belakang kanan kendaraan lain yang datang dari arah Jalan Veteran dan belok kiri ke arah Cinde.
“Akibat senggolan tersebut, motor korban oleng ke kanan dan menabrak tiang LRT P-563. Korban meninggal dunia di tempat dengan luka parah di kepala, serta pendarahan dari telinga dan hidung,” ungkap AKP Arham.
Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD Mohammad Hoesin Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu pengendara motor yang kabur usai kejadian.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Baca Juga:Populasi Ikan Terancam! Pertamina dan Pemkab Banyuasin Galakkan Konservasi