Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok

Terkait pengamanan di dalam objek DPRD Provinsi Sumsel, pihaknya juga sudah siapkan mulai dari negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut dan brimob.

Tasmalinda
Rabu, 19 Februari 2025 | 20:38 WIB
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
Poster Indonesia Gelap viral di media sosial (X/BudiBukanIntel)

SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang akan mengerahkan 541 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa UIN Raden Fatah yang tergabung dalam gerakan “Indonesia Gelap” pada Kamis (20/2/2025) pagi. Para mahasiswa ini akan menyuarakan aspirasi mereka di kantor DPRD Sumatera Selatan.

Hal ini diketahui saat Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Arief Wibowo memastikan pengamanan dalam aksi ini, termasuk pengawalan sepanjang jalur demonstrasi dan penjagaan ketat di gedung DPRD.

Terkait pengamanan didalam objek DPRD Provinsi Sumsel, masih kata AKBP Arief, pihaknya juga sudah siapkan mulai dari negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut dan brimob.

“Totalnya ada 541 personel berada di objek kantor DPRD Sumsel. Ada nantinya satgas -satgas, mulai dari satgas preventif, satgas deteksi, satgas humas, Satgas propam dan satgas Gakkum,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Terkait pengamanan di dalam objek DPRD Provinsi Sumsel, pihaknya juga sudah siapkan mulai dari negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut dan brimob.

Dalam selebaran yang beredar, aksi mahasiswa ini mendesak perwakilan rakyat di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) juga mendukung aksi tersebut.

Aksi Indonesia Gelap memang tengah berlangsung di sejumlah kota. Dalam tuntutannya mereka mendasak agar Pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

Selain itu, mengevaluasi seluruh program MBG yang dinilai kurang tepat dalam realisasinya. Mahsiswa juga menuntut mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan bahwa kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.

Tuntutan lainnya, ialah meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan atau hambatan akibat birokrasi dan memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.

Baca Juga:Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini