Kecanduan Judi Online, Pria di Musi Rawas Nekat Aniaya Ibu dengan Gunting

Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam dengan gunting, membuat keluarganya ketakutan

Tasmalinda
Minggu, 09 Februari 2025 | 19:44 WIB
Kecanduan Judi Online, Pria di Musi Rawas Nekat Aniaya Ibu dengan Gunting
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar). Pria di Musi Rawas mengancam dengan gunting ibu kandungnya hanya karena judi online membuat keluarganya ketakutan

SuaraSumsel.id - Tragis dan memilukan, seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri demi uang untuk bermain judi online. Diduga akibat kecanduan berat, Ismail (40) tega mencekik ibunya yang berusia 80 tahun setelah permintaannya tak dipenuhi.

Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam dengan gunting, membuat keluarganya ketakutan. Beruntung, sang cucu berhasil menyelamatkan neneknya dengan membawa lari ke rumah warga. Aksi keji ini berujung pada penangkapan Ismail oleh Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas, yang meringkusnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA menjelaskan jika tersangka  Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, menganiaya terhadap ibu kandungnya berinisial, SA (80).

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol

"Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim.

Kejadian penganiayaan terjadi, bermula pelaku kesal karena kalah main judol, lalu membanting Handphone (Hp), milik pelaku dan meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban.

Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, "Mati Kau Gek".

Setelah itu, FA, (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.

Baca Juga:Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit

"Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.

Kasus ini kembali menjadi alarm bahaya bagi dampak buruk judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini