Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?

sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.

Tasmalinda
Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:04 WIB
Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?
Ilustrasi Gedung Kejati Sumsel. Pihak Dinas Pertanian PALI menyerahkan dokumen program Serasi 2019 ke penyidik Kejati Sumsel. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat penting di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.

Mereka adalah Kepala Dinas, Deliar Marzoeki, dan Kepala Bidang Pengawas, Firmansyah Putra. OTT ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang.

Hingga kini, Kejari Palembang masih merahasiakan detail kasus ini, namun sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, kemungkinan besar berhubungan dengan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan

“Sabar, biarkan kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan di rilis di Kejati Sumsel,” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH.

Baca Juga:Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT? Begini Kata Kajari Palembang

Dari informasi yang didapat pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang telah dilakukan OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.

Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut.

Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kepengurusan syarat keselamatan kerja perusahaan.

"Berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan," ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Baca Juga:Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini