SuaraSumsel.id - Pemerintah mengumumkan kabar bagi pelanggan listrik rumah tangga di Indonesia. Selama dua bulan berturut-turut, Januari dan Februari 2025 ini, pelanggan dengan daya terpasang hingga 2.200 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diskon ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban rumah tangga di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Begini cara otomatis mendapatnnya.
Untuk mendapatkan diskon ini, pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi. Sistem PLN akan secara otomatis mengatur potongan harga, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA).
Baca Juga:Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Diskon listrik diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
Cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini tidak memerlukan registrasi atau pendaftaran, karena diskon listrik Januari dan Februari 2025 akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Diskon tarif listrik bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token listrik secara otomatis sistem akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung ditagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Itulah bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025!
Baca Juga:Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki