SuaraSumsel.id - Tiga narapidana Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melarikan diri pada Sabtu (21/12/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Ketiganya, berinisial HD, TH, dan EI, merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan.
Aksi kabur ini bermula saat salah satu napi membengkokkan besi ruang tahanan dan membuka pintu sel. Setelah keluar, mereka memanjat dinding penjara menggunakan tali dan berhasil melompati pagar yang dilengkapi kawat berduri.
Sementara itu, dua napi lain yang ikut mencoba kabur gagal melarikan diri karena terjatuh dari dinding. Meski petugas lapas langsung bergerak cepat, hanya satu napi, EI, yang berhasil ditangkap kembali sejauh 1 kilometer dari lokasi.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kayuagung, Kiagus Alfareza membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun menyebutkan jika pihaknya telah mengeluarkan status DPO untuk keduanya.
Baca Juga:Drama Nekat 5 Tahanan Lapas Kayuagung Melarikan Diri : Pakai Tali, 2 Buron
Petugas lapas kini bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memburu dua napi yang masih buron, HD dan TH. Koordinasi dilakukan hingga ke jalur penyeberangan seperti Pelabuhan Bakauheni dan Bangka, serta perbatasan menuju Jambi.
Dua napi yang gagal kabur telah mendapatkan perawatan medis dan dinyatakan hanya mengalami keseleo dan memar.
Aksi kabur dimulai saat salah seorang napi berhasil membengkokkan besi ruang tahanan dan membuka pintu ruang tahanan. Setelah membuka pintu tahanan, ia lalu keluar dari sel diikuti keempat lainnya.
Kelimanya lalu naik ke atas dinding pagar penjara dengan menggunakan tali. Meski di atas ada kawat berduri namun ketiga orang yang bisa naik ke dinding penjara dengan melewati dan langsung melompat ke bawah. Sedang dua orang lainnya terjatuh sehingga gagal melarikan diri.
Ketiga orang yang kabur lalu meninggalkan Lapas.
Baca Juga:Pilkada OKI 2024: MURI Unggul Hitung Cepat, Muchendi-Supriyanto Raih 56 Persen