Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar

Pelaku usaha agar menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dan dapat dipakai ulang (reuseble bag)

Tasmalinda
Senin, 23 Desember 2024 | 18:17 WIB
Januari 2025, Palembang Resmi Larang Kantong Plastik di Minimarket dan Pasar
Ilustrasi kantong plastik pada januari 2025, Palembang memberlakukan larangan menggunakan kantong plastik (Pexels/AnnaShvets)

SuaraSumsel.id - Mulai Januari 2025, Kota Palembang akan memasuki era baru dalam pengelolaan sampah dengan melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional, minimarket, dan swalayan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik yang sulit terurai dan berbahaya bagi lingkungan.

Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri dan beralih ke kantong ramah lingkungan.

“Pelaku usaha agar menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dan dapat dipakai ulang (reuseble bag),” katanya, Senin (23/12/2024).

Aturan ini sebagai upaya pengurangan volume sampah terutama dari plastik yang sangat sulit terurai dibandingkan sampah organik, dan kandungan kimia dalam bahan plastik yang berbahaya untuk bumi.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun 4 Truk di Palembang, Sopir Patah Tulang, Jalan Macet

“Dari jumlah penduduk 1,7 juta, setiap orangnya setiap hari memproduksi 0,4 kg sampah, total 1.200-1.500 ton sampah per hari, bayangkan berapa per tahunnya kalau tidak ada upaya pengurangan,” katanya.

Cheka menambahkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini dari sumbernya yakni manusia itu sendiri. Mulai dari perkantoran, pegawai diminta membawa tumbler (botol minum).

“Minimarket, swalayan di dunia sudah menghilang kantong plastik. Dengan 1,7 juta warga Palembang diharapkan bertahap bisa 30 persennya orang tidak menggunakan kantong plastik, hingga nantinya tidak ditemukan lagi plastik di TPA,” katanya.

Meskipun demikian terlihat belum efektif dan konsumen tetap memilih kantong plastik meski berbayar.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sudah ada swalayan yang sudah menerapkan kantong ramah lingkungan dan bisa dipakai ulang, namun masih belum diikuti oleh semua swalayan lainnya di Kota Palembang.

Baca Juga:Malam Minggu di Palembang Kini Lebih Meriah dengan Mustika Musi di BKB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini