Ratu Dewa Laporkan Komedian Palembang ke Polisi: Dugaan Fitnah Money Politik

Calon Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE oleh seorang komedian.

Tasmalinda
Rabu, 04 Desember 2024 | 21:29 WIB
Ratu Dewa Laporkan Komedian Palembang ke Polisi: Dugaan Fitnah Money Politik
Ratu Dewa melaporkan komedian lokal Palembang [ist}

SuaraSumsel.id - Calon Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE oleh seorang komedian lokal, pemilik akun Instagram @mangcek.abie.

Laporan ini berawal dari sebuah video yang dilihat Ratu Dewa pada Selasa pekan sebelumnya yang menampilkan rumah dan kendaraannya dengan narasi kontroversial terkait politik uang. Merasa difitnah dan nama baiknya tercoreng, Ratu Dewa tidak tinggal diam dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan laporan tersebut dan memastikan penyelidikan akan dilakukan secara mendalam.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan akan mengkaji dugaan tindak pidana UU ITE ini," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik Palembang, menambah dinamika politik pemilihan kepala daerah saat ini.

Baca Juga:BPS Ungkap Inflasi Sumsel Naik: Kenaikan Harga BBM dan Pangan Jadi Sorotan

Berdasarkan isi laporan polisi yang diterima, postingan video itu terlihat oleh Ratu Dewa, pada Selasa 26 November 2024 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Terlapor yang bersangkutan, telah memposting video di akun Instagram miliknya saat berada di halaman rumah Ratu Dewa.

Dari video postingan terlapor itu, bapak Ratu dewa melihat rumah dan kendaraannya dengan narasi money politik dan ada tulisan mau nyiram tapi ingkar janji.

Merasa telah di fitnah oleh terlapor dengan merekam video rumah dan mobilnya disertai narasi money politik, pelapor Ratu Dewa tidak terima, sehingga membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak kepolisian akan mendalami barang bukti yang disertakan.

“Kita akan kaji penyalahgunaan maupun tindak pidana dengan tindak pidana UU ITE,” ujar Harryo.

Baca Juga:Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak