Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Pungut Iuran OPD hingga RSUD

Alex menyebut kepala dinas hingga RSUD diduga menyetor sejumlah uang kepada Risnandar memicu pertanyaan besar

Tasmalinda
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:50 WIB
Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Pungut Iuran OPD hingga RSUD
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraSumsel.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kini berada di pusaran skandal serius. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan dugaan kuat bahwa Risnandar kerap memungut iuran dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk pungutan dari RSUD setempat.

Alex menyebut kepala dinas hingga RSUD diduga menyetor sejumlah uang kepada Risnandar memicu pertanyaan besar: Untuk apa sebenarnya dana tersebut digunakan?

KPK tengah mendalami aliran uang ini, membuka babak baru dalam penyelidikan korupsi di daerah tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada RM termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.

Baca Juga:Update Harga Pangan Terkini: Daging Sapi Naik tapi Minyak Goreng Turun

"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," katanya.

Alex mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.

Namun, kata Alex tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.

"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.

Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.

Baca Juga:Lonjakan HIV/AIDS di Sumsel Jadi Ancaman Serius: Butuh Kesadaran Kolektif

"Saya juga belum tahu," katanya.

Ia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.

Alex memastikan status RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka.

"Seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," katanya.

Alex tidak menyebutkan Pasal yang dialamatkan kepada RM.

Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Selasa (2/12) malam.

RM ditangkap usai penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut. {ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini