SuaraSumsel.id - Berkat komitmennya dalam menerapkan Good Mining Practice (GMP), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), sebagai anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Direktur Operasi SMBR Muhammad Syafitri menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima yang semakin memotivasi SMBR untuk terus menerapkan kaidah Good Mining Practice sebagai bentuk penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya SMBR dalam mengelola keselamatan kerja dan lingkungan di area tambang.
“Keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional kami. Kami selalu memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai dan dilengkapi dengan teknologi pengamanan yang terbaik. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga:Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
SMBR meraih dua Penghargaan Prestasi Pratama atas keberhasilannya dalam Aspek Pengelolaan Keselamatan serta Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang GMP Award 2024, yang digelar pada Rabu (25/9) di Jakarta dan diterima oleh Vice President of Mining & Waste Management SMBR Muhammad Beni.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keselamatan pertambangan menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan GMP, yang menekankan keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelestarian lingkungan.
SMBR dinilai telah melakukan pengelolaan tambang dengan sangat baik, baik dari sisi operasional maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan. Penghargaan ini juga menegaskan komitmen perseroan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kerja di setiap lini operasi.
Baca Juga:Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
Pada aspek keselamatan di area pertambangan, SMBR mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap lini usaha dengan menerapkan standar keselamatan yang ketat untuk mencapai target Zero Fatality, Nihil Penyakit Akibat Kerja (PAK), serta Nihil Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja (KAPTK).
Pada aspek pengelolaan lingkungan, hingga saat ini SMBR telah berhasil melakukan reklamasi dan revegetasi seluas 34,34 hektar di area bekas tambang, sedikitnya terdapat 30 jenis tanaman yang ditanam.
Vice President of Mining & Waste Management SMBR sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT Muhammad Beni, menegaskan bahwa SMBR selalu melakukan mitigasi risiko kecelakaan kerja dan inspeksi tambang secara rutin untuk memastikan keselamatan karyawan serta meminimalisir potensi bahaya di lingkungan kerja.
Beni juga menambahkan revegetasi lahan pascatambang merupakan upaya SMBR dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.
“SMBR berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasional pertambangan yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip teknik pertambangan yang baik secara konsisten, di mana keselamatan dan kesehatan pekerja serta pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama, guna menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan,” tegas Beni.