SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang memastikan kasus penusukan di kantor KPU Palembang saat pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah pada Senin (23/9/2024) tak terkait dengan Pilkada.
"Peristiwa kemarin melibatkan korban yakni JM tidak berkaitan dengan Pilkada, melainkan ada motif persoalan pribadi yang belum selesai," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (24/9/2024).
Ia menyebutkan peristiwa itu memang terjadi usai kegiatan pengundian nomor urut peserta Pilkada Palembang 2024.
Harryo menerangkan bahwa kejadian tersebut berawal dari masalah ekonomi antara korban JM dengan pelaku AR. Pelaku dan korban memiliki pekerjaan yang sama namun memiliki masalah yang belum selesai.
Baca Juga:Pasca Polisi Ditusuk Saat Acara KPU Palembang, Polrestabes: Investigasi Berlangsung
Kemudian pelaku dan korban bertemu di acara pengundian nomor urut paslon tersebut dan pelaku melakukan aksinya.
Atas aksinya tersebut, seorang anggota kepolisian yang berusaha melerai, juga menjadi korban dan terkena tusukan. Namun polisi berhasil menangani dan mengamankan pelaku penusukan tersebut.
Kini pelaku AR terancam pasal 351 ayat 1 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan tindak pidana ditambah 213 KHUP ayat 2, ancaman lima tahun
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan menangani pelaku penusukan seorang anggota usai kegiatan pengundian nomor urut peserta Pilkada di Kantor KPU Palembang pada Senin 23 September 2024.
Peristiwa tersebut terjadi di luar gedung kantor KPU Palembang terjadi usai penetapan nomor urut peserta pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 16:34 WIB. (ANTARA)
Baca Juga:Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?