SuaraSumsel.id - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi menuturkan, Darmawan diperiksa karena menghadiri lomba balap motor yang disponsori salah satu bapaslon bupati dan wakil bupati OKU pada momentum 17 Agustus 2024.
Dia mengatakan, Darmawan diperiksa bersama empat pejabat lainnya yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) OKU Slamet Riyadi, Kepala Dinas Pariwisata Alfarizi, Kepala Inspektorat OKU A Krim dan Camat Lubuk Batang Emharis dalam kasus yang sama.
"Hari ini mereka semua memenuhi panggilan kami untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan politik praktis," katanya, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga:Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di OKU
Bawaslu OKU masih mendalami apakah temuan tersebut masuk kategori pelanggaran netralitas ASN atau tidak.
"Hari ini kami belum bisa menyimpulkan karena besok masih ada satu lembaga lagi yang akan memberikan klarifikasi," kata Yudi.
Hasil klarifikasi ini, kata dia, akan dikaji dan dilakukan penelusuran untuk menentukan pelanggaran seperti apa yang terjadi di lapangan.
"Seperti contoh apakah ada sponsor dari pasangan bapaslon, baleho, spanduk atau yel yel itu yang masih kami telusuri," tegasnya.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial pemberitaan Sekda OKU Darmawan Irianto bersama empat pejabat lainnya menghadiri acara grasstrack yang disenggarakan salah satu bapaslon bupati dan wakil bupati OKU untuk Pilkada 2024.
Baca Juga:OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
Bahkan dalam pemberitaan yang sempat viral itu mempertanyakan netralitas Dharmawan selaku sekretaris daerah yang saat ini menempati karier tertinggi ASN di pemerintahan daerah. (ANTARA)