SuaraSumsel.id - PT Pusri Palembang menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) guna memperkuat kerja sama antara perusahaan terutama sektor energi.
Direktur Utama Pusri Daconi Khotob mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara kedua perusahaan dalam sektor energi khususnya dalam pasokan gas yang vital untuk mendukung operasional dan kebutuhan industri pupuk khususnya.
“PJBG ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan bagi Pusri, agar ke depannya dapat mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk. Karena gas merupakan salah satu bahan baku krusial bagi proses produksi,” katanya.
Dokumen PJBG antara Pusri dengan PT PHE JM yaitu untuk periode 20204-2028 dengan volume pasokan gas sebesar 11 Billion Britsh Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk tahun 2024-2025 dan untuk Tahun 2026-2028 yaitu sebesar 29 BBTUD.
Baca Juga:Solusi Berkelanjutan: Pakan Ikan Berbasis Maggot Mengubah Pokdakan Tunas Makmur
“Dengan ditandatanganinya PJBG ini kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri ke depannya,” ujarnya menjelaskan.
"Dengan adanya PJBG ini Pusri mendapat kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional," kata Daconi. [ANTARA]