Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan bahwa biaya penanganan penyakit jantung selama tahun 2023 mencapai Rp23,52 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 20,04 juta.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, berdasarkan data Riskesdas 2018 Kementerian Kesehatan RI, prevalensi penyakit jantung mencapai 1,18% dengan prevalensi tertinggi pada umur 65–74 tahun (3,80%).
Adapun prevalensi hipertensi di Provinsi Sumatera Selatan menurut diagnosis oleh dokter adalah 7,36% dengan prevalensi stroke di provinsi ini adalah 1,0% dengan prevalensi tertinggi pada kelompok umur ≥75 tahun (6,48%).
Langkah sederhana seperti mengukur tekanan darah secara rutin dapat membantu menurunkan risiko hipertensi, stroke, dan berbagai penyakit kardiovaskular lainnya. Hal ini sejalan dengan hasil riset internal OMRON pada November 2021 hingga Oktober 2022 yang menunjukkan bahwa mengukur tekanan darah secara rutin dapat menurunkan risiko stroke hingga 54%.
Baca Juga:Bidan Diduga Malpraktik, Gadis 13 Tahun di Palembang Nyaris Buta