2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi

"Untuk jumlah pelanggan yang masuk kompensasi diajukan ke pusat ini sebanyak 2,1 juta dari 4,3 juta pelanggan PLN S2JB,"

Tasmalinda
Kamis, 27 Juni 2024 | 20:10 WIB
2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
Ilustrasi PLN. Pelanggan PLN dijanjikan kompensasi blackout Sumatera. [Antara]

SuaraSumsel.id - PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) mengajukan sebanyak 2,1 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik blackout terima kompensasi.

General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang mengatakan pihaknya telah menghitung besaran dan jumlah pelanggan PLN UID S2JB yang akan menerima kompensasi dampak pemadaman listrik yang diakibatkan gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau-Lahat pada 4 Juni lalu.

"Untuk jumlah pelanggan yang masuk kompensasi diajukan ke pusat ini sebanyak 2,1 juta dari 4,3 juta pelanggan PLN S2JB," katanya.

Kompensasi diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran nilai yang bervariatif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2019.

Baca Juga:Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah

“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen dst. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman listrik minimal selama tujuh jam,” jelasnya.

Pihaknya akan membayar kompensasi itu setelah selesai menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman listrik.

"Dalam menginvestigasi penyebab pemadaman listrik ini kami menggandeng perusahaan konsultan multinasional McKindsey. Setelah investigasi ini selesai maka kami segera membayarkan kompensasi tersebut," kata Adhi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni mengatakan bagi pelanggan PLN yang merasa dirugikan karena  barang elektronik mereka rusak akibat dampak pemadam listrik itu dapat melaporkan hal tersebut melalui YLKI.

"Sejauh ini kami sudah menerima sebanyak 49 laporan yang masuk dengan dominasi kerugian merupakan barang elektronik. Namun, masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi agar pengajuan kompensasi diterima," katanya.

Baca Juga:Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini